Thursday, April 11, 2013

Industri Akuntansi Indonesia Siap Hadapi 2015


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden CPA Australia-Indonesia Office, Ferdinand Sadeli menyebutkan, industri akuntansi Indonesia ditargetkan dapat mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standards), yaitu sistem standar akuntansi internasional, secara penuh pada tahun 2012.
Sebagai dampaknya, industri akuntansi di Indonesia pun akan siap menghadapi Komunitas ASEAN yang akan berlangsung pada tahun 2015 mendatang. Dan, investor asing akan banyak berinvestasi di Indonesia.
"Ya pasti demikianlah. Mustinya dari tahun depan (2012) semuanya sudah relatively sama (dalam menerapkan standar laporan akuntansi di antara negara-negara ASEAN)," ujar Ferdinand kepadaKOMPAS.com dalam acara konferensi pers peresmian kantor CPA Australia di Jakarta, Senin (31/10/2011).
Indonesia sendiri, terang dia, sudah mulai menerapkan standar internasional ini sejak Januari 2011. Sementara, Singapura sudah dan Malaysia telah mengadopsi IFRS sejak tahun 2006. Selain itu, dengan standar IFRS, terang dia, maka investor asing yang datang ke Indonesia akan disuguhi oleh laporan keuangan yang punya standar sama di seluruh dunia.
"Dia (investor) nggak perlu pusing-pusing," tambah dia.
Manfaat lainnya dengan IFRS ini yakni mengurangi biaya modal (cost of capital). Artinya, terang Ferdinand, investor tidak akan minta tingkat pengembalian (return) yang tinggi lagi ketika dia mau investasi di Indonesia.
"Karena semuanya sudah transparannya sama, level disclosure-nya sama, understandingnya sama," ujar Ferdinand.
Jadi, ucap dia, dengan adopsi IFRS secara penuh, maka investor asing pun lebih banyak yang mau masuk ke Indonesia. "Mudah sekali dia untuk membandingkan. Dia membaca laporan keuangan enggak bingung-bingung," tegas Ferdinand.


Opini terhadap artikel di atas :
Siapnya Indonesia dengan ikut serta dalam komunitas ASEAN di tahun 2015 mendatang memperlihatkan Indonesia terutama dalam bidang akuntansi sudah sangat baik dalam mengadopsi standar akuntasi internasional untuk standar pelaporan. Dan ini berdampak baik bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mungkin karena penerapan standar berbasis internasional ini para investor tidak perlu ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Seharusnya penerapan berbasis internasional sudah diterapkan oleh semua perusahaan yang cukup berpengaruh di Indonesia demi kepentingan investasi terutama untuk pembangunan.

No comments:

Post a Comment