Saturday, December 1, 2012

Audit Internal Pastikan Ada Kecurangan di Bank Century



JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Century Susanna Coa memastikan adanya kecurangan uang senilai 18 juta dollar AS di Bank Century.

Hal itu disampaikan Susanna ketika diperiksa oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Senin (11/1/2010) di DPR.

"Kasus uang senilai 18 juta dollar AS itu fraud. Terjadi sejak bulan Januari 2008, dari bulan ke bulan. Saya temukan cash in transit," ujar Susanna di hadapan para anggota Pansus.

Temuan Susanna sebagai auditor internal ini juga didukung oleh hasil audit kantor akuntan publik. Susanna mengaku, ketika menyadari adanya cash in transit, waktu itu dirinya segera melapor ke Dewi Tantular, kakak kandung mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. "Dewi cuma membenarkan adanya cash in transit ke Singapura," ujarnya.

Susanna mengatakan, dirinya memiliki bukti-bukti yang kuat. Ia pun diminta membeberkan bukti-bukti tersebut pada pemanggilannya berikutnya. Ketika manajemen baru menggantikan manajemen lama, Susanna tetap bekerja di Bank Mutiara, yang sebelumnya bernama Bank Century. Di bawah kepemimpinan baru, Susanna juga mengaku menemukan kerugian atas biaya operasional fiktif senilai 3,750 juta dollar AS.


Opini  terhadap kasus  fraud di atas :
Bukti-bukti kuat yang dimiliki Mantan Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Century Susanna Coa tentang adanya cash in transit ke Singapura seharusnya bisa membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit investigasi atas kasus Bank Century karena ternyata dana yang senilai 18 juta AS adalah fraud. BPK harus bisa menelurusi dana tersebut masuk ke rekening siapa. Dan pengakuan Susanna Coa tentang kerugian biaya operasional fiktif senilai 3,750 juta dollar AS yang dialami Bank Mutiara di bawah kepemimpinan yang baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus mengaudit investigasi bagaimana bisa ada biaya operasional fiktif. Kasus fraud ini sangat merugikan nasabah Bank Century, sehingga harus tuntas dalam mengaudit investigasi agar mengetahui siapa penyebab adanya fraud tersebut. Penggantian dana nasabah yang dirugikan juga harus dilakukan oleh pihak bank.

No comments:

Post a Comment