Saturday, November 3, 2012

CSR Untuk Kurangi Pengangguran



Artikel Tentang CSR (Corporate social responsibility)

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengusaha dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya meminta pemerintah dan dunia usaha merumuskan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk penciptaan lapangan kerja. Selain itu, dana CSR juga harus dapat digunakan untuk membantu permodalan usaha mikro.
"Salah satu masalah utama bangsa ini adalah kemiskinan dan pengangguran. Sudah selayaknya dana CSR dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif warga miskin, bukan untuk membangun fasilitas sosial saja," kata Hartati, pada Seminar Kewajiban CSR Sebagai Instrumen Pemotongan Pajak, yang digelar Partai Demokrat dan Hukum Online di Jakarta, Sabtu (11/12/2010).
Salah satu realisasinya adalah dana CSR untuk kredit usaha rakyat atau KUR. Dengan KUR, banyak usaha mikro dapat dijangkau sehingga mereka dapat mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi kemiskinan.
Menurut Ahsanul Qosasih, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI dari Partai Demokrat, pemerintah perlu mengatur pola penyaluran CSR agar tidak terbuang sia-sia. CSR harus dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Jangan sampai CSR justru ditumpangi oleh partai politik untuk kampanye terselubung," kata Ahsanul.
 
SUMBER

AAUI Minta Penundaan Penerapan IFRS

Artikel Tentang IFRS (International Financial Report Standard)

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memutuskan untuk mengajukan permohonan penundaan Penerapan Standar Akuntansi dan Keuangan (PSAK) 62 atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Padahal aturan tersebut sudah dipersyaratkan oleh regulator per Januari 2012.
Ketua AAUI Kornelius Simanjuntak menjelaskan aturan PSAK 62 ini sebenarnya bertujuan agar laporan keuangan perusahaan di Indonesia diharapkan dapat memiliki daya saing yang setara dengan perusahaan yang menerapkan standar akuntansi internasional. "Tapi kami memahami bahwa industri asuransi umum ini akan memiliki konvergensi dan implementasi IFRS yang juga akan membawa dampak ekonomis yang cukup signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan umum secara keseluruhan," kata Kornelius di kantor AAUI Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Menurut Kornelius, pertimbangan asosiasi yang menginginkan permohonan penundaan adalah PSAK 62 belum sepenuhnya dipahami khususnya terkait perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium valuation. Selain itu, buletin teknis sebagai petunjuk teknis penerapan PSAK 62 belum resmi diterbitkan.
Selain itu, pedoman teknis untuk perhitungan kewajiban pemegang polis dengan metode gross premium reserve atas kontrak asuransi jangka panjang memerlukan keseragaman asumsi yang wajar, sementara pedoman teknis ini belum ada. Kornelius juga menambahkan bahwa belum ada pedoman teknis yang mengatur perhitungan aset reasuransi secara bruto. Selain itu, penyusunan pedoman teknis membutuhkan waktu sehuingga tidak akan selesai tahun ini.
"Apalagi industri asuransi umum juga terbatas dalam SDM, modal, sistem informasi teknologi di masing-masing perusahaan yang dapat menggerus ekuitasnya," tambahnya.
Jika menggerus ekuitas, kata Kornelius, maka hal tersebut juga akan berdampak seperti pembatasan kegiatan usaha.
Penundaan ini juga disebabkan karena tidak tersedianya data untuk risk profile baik untuk claim frecuency dan severity. "Kita tidak menentukan waktu penundaan. Tapi itu akan relatif tergantung bisnis di masing-masing perusahaan asuransi. Kalau sudah siap, industri harus menerapkan," tambahnya.

Sembilan BUMN Belum Terapkan GCG



Artikel Tentang GCG (Good Corporate Governace)

JAKARTA, KOMPAS.com - Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) ternyata belum diimplementasikan di semua badan usaha milik nasional (BUMN), khususnya bidang usaha pertambangan, industri strategis, energi dan telekomunikasi (PISET). Dari 25 BUMN bidang usaha PISET, yang telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG baru 16 badan usaha.
Demikian disampaikan Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (8/2/2010), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut Sahala, peningkatan penerapan GCG pada BUMN merupakan kebijakan penting Kementerian BUMN tahun 2009, dan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Penerapan prinsip-prinsip GCG di BUMN-BUMN di bidang usaha PISET berpedoman pada Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor 117 Tahun 2002 tentang penerapan praktik GCG pada BUMN.
Implementasi prinsip-prinsip GCG pada BUMN Pertambangan terlihat dari hasil-hasil antara lain, sejumlah BUMN telah menerbitkan Buku Panduan Implementasi GCG, dibentuknya Komite GCG sebagai organ Dewan Komisaris BUMN untuk mengawasi pelaksanaan GCG pada perusahaan. "Saat ini telah mulai dilakukan penilaian GCG pada BUMN secara berkala oleh badan assesor independen," ujarnya.
Sampai saat ini, dari 25 BUMN bidang usaha PISET, yang telah melakukan rekomendasi GCG ada 16 BUMN. Skor yang diperoleh dari hasil rekomendasi menunjukkan kualitas penerapan GCG pada BUMN bersangkutan. Sebanyak 11 BUMN memperoleh skor di atas 70 yang menunjukkan BUMN itu telah dilengkapi dengan infrastruktur penerapan GCG dan berkomitmen melaksanakan prinsip-prinsip GCG.
Beberapa BUMN dengan skor di atas 70 itu antara lain PT Semen Gresik, PT Semen Baturaja, PT Aneka Tambang, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Timah, PT Krakatau Steel, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, PT Inti dan PT LEN Industri.
Adapun 5 BUMN memperoleh skor di bawah 70. Hal ini menunjukkan perlunya komitmen dari Direksi dan Dewan Komisaris untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG melalui penyusunan kebijakan GCG sekaligus pelaksanaan kebijakan itu bersifat top down, dan tercermin dalam setiap proses pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan perusshaaan dan pemangku kepentingan lain.
Lima BUMN yang dinilai kurang optimal dalam melaksanakan GCG adalah PT Sarana Karya, PT Pindad, PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, dan PT Industri Kereta Api. Karena itu, kelima BUMN itu akan didorong untuk terus meningkatkan kinerjanya dan mempraktikkan GCG dengan baik.

Tuesday, October 9, 2012

Etika yang Berlaku di Masyarakat




Etika yang berlaku di masyarakat..

1.      Saat makan, dilarang berbicara ketika mulut penuh atau sambil mengunyah.
Saya sudah melakukannya, tetapi kadang saat sedang makan pun asik mengobrol dan terkadang mendapat teguran dari orang tua.
2.      Saat berbicara dengan orang yang lebih tua, tidak boleh menyelak pembicaraan dan harus memandang, tidak boleh dengan nada lebih tinggi harus sopan.
Saya sudah melakukannya dan ini harus dilakukan karena kita sebagai yang lebih muda harus menghormati yang lebih tua, terutama orang tua sendiri.
3.      Di rumah, selalu memberi salam kepada orang tua jika ingin keluar rumah atau saat pulang.
Saya sudah melakukannya dan ini menunjukkan kita masih menganggap adanya orang tua, dan memprioritaskan orang tua sebelum beraktivitas.
4.      Bergaul atau saat berbicara dengan orang yang lebih muda atau sebaya, tidak merendahkan, mendengarkan pendapat orang lain.
Saya sudah melakukannya, ini dilakukan untuk menghormati, dan menghargai sesama.
5.      Berpakaian sopan, tidak berpakaian mini bila di tempat formal seperti sekolah, kampus, kantor, tempat ibadah.
Saya sudah melakukannya karena tidaklah pantas bila menggunakan pakaian yang begitu minim di tempat seperti kampus karena tidak sopan, karena kampus adalah tempat mahasiswa belajar.
6.      Saat beribadah di tempat ibadah (gereja, masjid), tidak boleh membuat keributan atau berisik.
Saya sudah melakukannya karena untuk menghormati yang sedang beribadah.
7.      Saat berkendara, berhenti saat lampu merah, jalan saat lampu hijau, menggunakan helm bila berkendara dengan motor, tidak kebut-kebutan.
Saya sudah melakukannya, dan ini diharuskan untuk tetap menjaga keselamatan dari kecelakaan.
8.      Saat mengantri, dilarang menyerobot.
Saya sudah melakukannya, ini dilakukan untuk tetap tertib tapi terkadang saya masih sering menyerobot agar tidak terlalu lama mengantri.
9.      Bergaul dengan orang yg berbeda agama, dilarang menjelek-jelekan agama lain, menghormati ketika beribadah atau saat merayakan hari raya;
Saya sudah melakukannya, dan saya sendiri berteman tidak hanya dengan yang seagama tetapi juga dengan yang berbeda agama, ini untuk belajar saling menghormati dan bertoleransi antar umat beragama.
10.  Saat meminta bantuan, harus menggunakan kata “tolong”.
Saya sudah melakukannya, dan meminta tolong pun harus dengan nada yang sopan.
11.  Ketika sudah diberi bantuan, harus mengucapkan “terima kasih”.
Saya sudah melakukannya, dan ini dilakukan karena kita harus tahu diri dan tidak sombong.
12.  Kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya.
Saya sudah melakukannya, dan ini dilakukan untuk kita tetap menjaga kebersihan sekitar, tetapi kadang saya dan yang lainnya masih sering membuang sampah sembarangan.
13.  Saat menyebrang jalan, harus di zebra cross atau menggunakan jembatan penyebrangan.
Saya sudah melakukannya, dan ini dilakukan untuk mengurangi kecelakaan pada pejalan kaki saat menyebrang jalan.
14.  Saat batuk, harus menutup mulut dengan tangan atau sapu tangan.
Saya sudah melakukannya, ini agar tidak disebut sengaja menularkan batuk kepada sekitar bila batuk mulut kita sengaja tidak ditutup dengan tangan atau sapu tangan.
15.  Menghormati privacy orang lain.
Saya sudah melakukannya, ini dilakukan untuk tetap menjaga kepercayaan dari orang yang sudah mau bercerita tentang masalah pribadinya.
16.  Saat menerima sesuatu barang harus dengan tangan kanan.
Saya sudah melakukannya, ini dilakukan karena berarti kita masih memiliki sikap sopan.
17.  Saat ingin meludah tidak boleh sembarangan.
Saya sudah melakukan, bila ada orang yang meludah sembarangan orang lain yang melihatnya akan jijik.
18.  Mendengarkan pendapat orang lain.
Saya sudah melakukannya, ini dilakukan untuk menghargai setiap pendapat atau ide yang disampaikan terutama dari teman sendiri dan belajar untuk tidak egois. Karena kita sendiri ingin didengar bila memberikan pendapat.
19.  Mengontrol perkataan.
Saya sudah melakukannya, dihadapan orang tua, tetapi kadang bila sedang bersama teman perkataan tidak terkontrol apalagi ketika sedang bercanda.
20.  Tidak merokok sembarangan.
Saya tidak merokok, jadi saya tidak akan merokok sembarangan, dan tidak akan pernah.

Softskill Etika Profesi Akuntansi
Tunjung Gumelar / 21209039 / 4eb11

Friday, June 8, 2012

Intelligence Chief Calls for Security Sweep in Jayapura


The head of Indonesia’s State Intelligence Agency has spoken of the need for a sweep of Jayapura for armed civilians following heightened violence in the capital of Papua province for more than a week now.

Lt. Gen. Marciano Norman, the chief of the agency better known as BIN, on Friday indicated that a security sweep targeting men in possession of firearms might be conducted to prevent further attacks. He asked the public to understand the necessity of the move and to support it.

“We have no choice but to do the sweep, as civilians are not allowed to hold guns. Rules must be upheld,” Marciano said over the phone. “I hope if the public see people having guns when they shouldn’t, they will report it to police.”

Marciano said the recent shootings in Jayapura, some of them fatal, were being carried out by armed groups, formerly dwelling in the mountains, who had begun to enter the town.

“One thing for sure is armed groups are entering the town, launching terror actions. We can see that their victims are comprised of TNI [Indonesian military] soldiers, police officers and civilians,” Marciano said.

He added that the armed men had gained access to Jayapura because they had informants and support networks in the city. Prior to this, the armed groups only launched their attacks in jungles or mountainous areas.

Violence is not new to restive Papua, but shootings have taken place with increasing frequency in Jayapura since May 29, when a German tourist was shot and wounded in a drive-by shooting.

Monday saw a 16-year-old student also shot and wounded. On Tuesday, unidentified gunmen shot and injured two civilians and a TNI soldier. On Wednesday, a civil servant was shot dead in front of the mayor’s office. On Thursday alone, there were reportedly three people shot, two of whom died, including a police officer.

All of these took place in Jayapura, with none of the attackers having been identified, nor arrested. Marciano said BIN was in the process of gathering information to track down the perpetrators.

BeritaSatu/JG


Identifikasi :
      Present Continous
Marciano said the recent shootings in Jayapura, some of them fatal, were being carried out by armed groups
= Marciano mengatakan penembakan baru-baru di Jayapura, beberapa dari mereka fatal, sedang dilakukan oleh kelompok bersenjata,

Marzuki Asks for Clarification Before Launching Investigation into Hambalang Project


House speaker Marzuki Alie said on Friday that it was premature to create a special team to investigate the Hambalang sports center project’s budget agreement, because it is still unclear who oversaw the process.

Marzuki said the details of Hambalang’s budget discussion should be thoroughly examined before a formal investigation is launched. Some members of House Commission X — which oversees sport affairs — recently said they never discussed or approved the Rp 1.2 trillion ($127 million) budget for Hambalang, a critical detail that Marzuki wants answered before any other action is taken.

“Let’s open the [budget’s] documents to see whether it was discussed by House Commission X” urged Marzuki, who is from the Democratic Party. “Is it true that the decision was solely taken by the leader of the Budget Committee? Let’s answer that first.”

Marzuki suggested that lawmakers might have forgotten discussing Hambalang, and should therefore review the files.

“Sometimes, because of their work load, [they] don’t listen to the discussions or notice when it was decided,” Marzuki said, smiling. “Stop accusing each other before opening the meeting documents over Hambalang. If they can’t find it, then it’s a problem. But if files exist, later they will be ashamed.”

House Commission III member Bambang Soesatyo from the Golkar party has called on President Susilo Bambang Yudhoyono and Marzuki to establish a team to investigate the graft-tainted Hambalang project budget.

Hambalang came under the spotlight after graft convict Muhammad Nazaruddin said that both Democratic Party chairman Anas Urbaningrum and Youth and Sport Affairs Minister Andi Mallarangeng (who is also from the Democratic Party) accepted bribes for the project.

What’s more, two buildings of the unfinished project recently collapsed.

Bambang said that the case should be scrutinized carefully because the alleged crime involves many parties, including top officials of the ministry.


Identifikasi :
1.            Past Tense
Is it true that the decision was solely taken by the leader of the Budget Committee?

= "Apakah benar bahwa keputusan itu hanya diambil oleh pemimpin Komite Anggaran?